Kabur Setahun, Unit Reskrim Polsek Pujut Berhasil Amankan DPO Curanmor

    Kabur Setahun, Unit Reskrim Polsek Pujut Berhasil Amankan DPO Curanmor

    Lombok Tengah NTB - Seorang DPO berinisial UBUD (37) kasus Curanmor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pujut pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 01:45 Wita di wilayah Dusun Tresek, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

    Penangkapan Pelaku berdasarkan surat LP/30/XII/2021/NTB/Res.Loteng / Dek. Pujut tertanggal 21 Desember 2021.

    Laporan tersebut berdasarkan laporan korban yang mengalami peristiwa kehilangan sepeda Motor di Dusun Pengalung, Desa Pengembur.

    Atas peristiwa tersebut, sesuai hasil olah TKP dan penyelidikan diketahui identitas pelakunya, namun saat itu pelaku melarikan diri ke luar pulau Lombok (Kabur).

    Saat di konfirmasi media ini, Kapolres Lombok Tengah melalu Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat SH membenarkan bahwa telah mengamankan seorang Pelaku DPO perkara Curanmor yang terjadi akhir 2021 lalu sesuai laporan.

    Penangkapan DPO yang dimaksud Lanjutnya, atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa Pelaku Curanmor tersebut ada di kediamannya. 

    "Setelah mendapat informasi keberadaan DPO, kami langsung melakukan penangkapan, dan penangkapan tersebut saya langsung yang memimpin, "ungkapnya pagi ini (15/01).

    Berdasarkan keterang sementara yang di peroleh, Pelaku saat itu langsung melarikan diri keluar pulau Lombok, dan sempat bekerja di salah satu perkebunan Kelapa sawit. Namun pertengah Januari 2023 Pelaku kembali pulang ke kediamannya di Lombok.

    "Saat ini DPO tersebut telah berada dalam pengawasan kami dan selanjutnya kami akan serahkan ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut, "ucapnya.

    Sesuai tindak pidana yang dilakukan, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Praya Tengah Bersama TNI dan Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Tersangka Pelaku Curas di Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

    Ikuti Kami