Dugaan Pungli di Jajaran, Kapolres Lombok Tengah : Akan Tindak Tegas Bila Terbukti

    Dugaan Pungli di Jajaran, Kapolres Lombok Tengah : Akan Tindak Tegas Bila Terbukti

    Lombok Tengah NTB - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Sat Tahti.

    Kapolres menyampaikan bahwa sebelum ada masa aksi melakukan demonstrasi, Polres Lombok Tengah sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

    "Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga, " katanya, senin (1/4) di Praya.

    Dia menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas.

    "Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu" tegas Kapolres.

    Seperti yang disampaikan oleh teman-teman saat aksi, terkait adanya pungli disemua fungsi atau unit, iwan dengan tegas menjelaskan bahwa itu tidak benar.

    Ia menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut kepada kami.

    "Bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi khususnya anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami, " ucapnya.. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Mudik Lebaran, Polres Loteng Gencar...

    Artikel Berikutnya

    Usai Pimpin Sertijab, Kapolres Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB tahap II T.A 2024
    Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

    Ikuti Kami